Michael Jackson utang Rp. 4 Trilyun

Selasa, 30 Juni 2009


Sungguh malang nasib legenda raja pop dunia Michael Jackson. Setelah meninggal dunia pada 26 Juni lalu, 4 hari sebelumnya Jacko (sapaanya) telah menandatangani sebuah perjanjian dengan nilai kontrak Rp. 4 Trilyun dengan seorang promotor musik untuk menggelar sebuah konser yang bertajuk 'Come back' pada Juli tahun ini. Akibatnya, konser ini harus dibatalkan dan pihak Jacko terpaksa membayar denda pembatalan konser tersebut.

Kini keluarga Jacko harus menanggung biaya pembatalan kontrak tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah mereka sepakati.

Diposting oleh Iccank MU di 19.35 0 komentar